OTT di Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Izin Pembangunan Meikarta
Basaria menjelaskan dugaan transaksi itu melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10/2018) kemarin diduga terkait dengan izin pembangunan Meikarta.
"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di kabupaten Bekasi itu," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/10).
Basaria menjelaskan dugaan transaksi itu melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. Menurutnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1 miliar yang menjadi barang bukti.
Mengenai kontruksi kasus, Basaria enggan menjelaskan. Seluruhnya akan dibeberkan secara resmi melalui konferensi pers sore nanti.
"Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," singkat mantan jenderal bintang dua itu.
Baca: Diam-diam, Atiqah Hasiloan Ternyata Sudah Jenguk Ratna Sarumpaet
Basaria menambahkan lembaganya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Diketahui beberapa waktu lalu Meikarta sangat gencar melakukan iklan di berbagai media. Namun sempat dikabarkan pula pembangunannya terkendala dengan perizinan.