Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro pada Senin (15/10/2018) malam.

Editor: Fathul Amanah
zoom-in Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Billy Sindoro menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ketika itu, majelis hakim menilai Billy terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penyuapan kepada M. Iqbal, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat 1b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, putusan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Jaksa penuntut umum menghendaki Billy dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Lantas pertimbangan hakim, memberikan vonis itu lantaran Billy bersikap sopan di dalam persidangan, mempunyai anak dan istri, masih muda, dan dinilai masih dapat berubah.

Sementara hal yang memberatkan bagi Billy adalah karena ia tidak memberikan keterangan di dalam persidangan.

Baca: OTT Suap Meikarta, KPK Buka Peluang Jerat Lippo Group Sebagai Tersangka Korporasi

Kali ini, Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Masing-masing, yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.

Berita Rekomendasi

Sementara satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Lippo Billy Sindoro, Eks Koruptor yang Jadi Tersangka Korupsi Lagi "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas