Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dia Daftar Kode-kode Rahasia dalam Kasus-kasus Korupsi di Indonesia

"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Dia Daftar Kode-kode Rahasia dalam Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
IST
Patrialis Akbar, Neneng Hasanah Yasin, Angelina Sondakh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta, Cikarang Jawa Barat, turut mengungkap tentang kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka.

Ya, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggunaan sejumlah kata sandi dalam upaya menyamarkan nama-nama pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberpa kepala dinas.

"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu, ada Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).

Hal ini tentu mengingatkan kita tentang kode-kode korupsi yang pernah digunakan para koruptor dalam kasus-kasus sebelumnya.

Anda tentu masih ingat dengan istilah "apel malang"? Bagaimana dengan "liqo?

Nah, sebagai pengingat, mari kita simak deretan kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka (juga terpidana) korupsi di Indonesia.

Baca: Bukti Advan G3 Masuk Golongan Ponsel Berlapis Kaca yang Ikuti Tren Zaman

Berita Rekomendasi

"Apel Malang"

Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.

Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang diberikan dalam kurs rupiah.

Sementara "Apel Washington" merujuk pada uang suap dalam kurs dola Amerika Serikat.

Istilah-istilah ini kerap terungkap dalam percakapan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.

Angelina sendiri pada akhirnya terbukti bersalam karena menerima suap Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas