Pemerintah akan Buat Aturan bagi Pengembang Bangun Fasilitas Umum untuk Disabilitas
"ini yang mau kami mulai sekarang, momen Asian Para Games ini kan sayang kalau kita tidak pergunakan dengan baik," ujar Agus
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membuat peraturan atau panduan bagi para pengembang agar menyediakan fasilitas umum untuk disabilitas.
Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan, diperlukan payung hukum untuk panduan bagi pengembang saat akan membangun gedung, agar tersedia sarana dan prasarana ramah disabilitas.
Baca: Kemensos Akan Santuni Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng
"ini yang mau kami mulai sekarang, momen Asian Para Games ini kan sayang kalau kita tidak pergunakan dengan baik," ujar Agus di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Menurut Agus, pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah menerapkan pemberian insentif kepada pengembang agar membangun fasilitas umum untuk disabilitas.
Baca: Pinky Warouw Penerjemah Bahasa Isyarat Closing Asian Para Games, 18 Tahun Dedikasi Untuk Disabilitas
Insentif tersebut bisa berupa pajak ataupun berbentuk izin, agar pengembang dapat melaksanakan hal tersebut dengan baik.
"Saya sudah lihat model terbaik itu di Dubai, di gedung-gedung, termasuk intensif terhadap pengembang, itu sudah mulai diterapkan di DKI, tapi ini study yang perlu kita kaji yang paling baik, karena kearifan lokal harus tetap ada," papar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.