Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group di Banten
Proyek Meikarta memiliki hubungan dengan PT Lippo Karawaci Tbk, salah satu jaringan bisnis James Riady.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group di Banten](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/billy-sindoro-resmi-ditahan-kpk_20181016_175543.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, Banten.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Tim KPK saat ini masih berada di lokasi," ungkap Febri, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Namun, Febri belum mengetahui apa saja dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini proses penggeledahan masih berlangsung.
Febri pun belum mengetahui apakah ada penggeledahan di lokasi lain.
"Belum ada info lokasi lain," katanya.
Diduga terdapat dokumen proyek yang dicari penyidik KPK di Kantor Lippo Karawaci itu.
Proyek Meikarta memiliki hubungan dengan PT Lippo Karawaci Tbk, salah satu jaringan bisnis James Riady.
Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Baca: Ketua Fraksi Demokrat Mengecam Tembakan Liar
Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp 7 miliar dari Billy Sindoro.
Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, mega proyek milik Lippo Group.
Baca: Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini
Selain mereka berdua, tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.