Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Fenny Steffy Burase terkait Irwandi Yusuf

Steffy dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (IY)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPK Periksa Fenny Steffy Burase terkait Irwandi Yusuf
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Model asal Manado Fenny Steffy Burase bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Fenny diperiksa terkait dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Selain Irwandi, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta.

Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp 1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.

Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp 120 juta, Rp 430 juta, dan Rp 500 juta sehingga seluruhnya berjumlah Rp 1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Baca: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bantah Sudah Menikah dengan Steffy Burase

DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp 8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp 2,408 triliun.

Untuk Kabupaten Bener Meriah, mendapat porsi DOKA sebesar Rp 108,724 miliar yang dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas