Pengamat: Parpol Seharusnya Tak Bebani Negara
Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto, meminta partai politik mandiri mengelola dana.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto, meminta partai politik mandiri mengelola dana. Sehingga, kata dia, tidak membebani negara dengan cara mengalokasian dana saksi di Pemilu 2019.
"Selain perlu mandiri agar tidak menjadi beban negara, parpol harus didesak memiliki kontribusi lebih besar bagi pendidikan politik publik," ujar Arif, di diskusi 'Tolak Dana Saksi Pemilu Ditanggung APBN' di kantor Formappi, Kamis (18/10/2018).
Menurut dia, parpol tidak seharusnya menjadi benalu yang membebankan kebutuhan-kebutuhan kepada negara. Jika usulan dana saksi diterima, maka negara harus menyediakan anggaran tambahan sekitar Rp 2,5 triliun.
Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk Pemilu 2019 sebesar Rp 24,8 triliun meningkat Rp 700 miliar dibandingkan Pemilu 2014. Audit BPK atas anggaran Pemilu 2014 menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar.
"Tambahan anggaran tampaknya hanya akan meningkatkan inefisiensi dalam pemilu," kata dia.
Baca: Kabar Baik dan Buruk Persib Bandung Jelang Laga Kontra Persebaya Surabaya, Bukan Cuma Soal Pemain
Nilai bantuan keuangan partai politik meningkatkan signifikan dan pada 2018 pemerintah telah menggelontorkan Rp 121 miliar. Sebagian besar dana sepatutnya dilokasikan untuk pendidikan politik, bukan diprioritaskan untuk anggaran kesekretarian parpol.
"Dengan organisasi sebagian besar parpol dikelola mirip kartel, penggelontoran uang negara bagi parpol cenderung menguntungkan elite parpol. Lagipula, tidak ada korelasi langsung antara besarnya subsid negara kepada parpol dan kecilnya angka korupsi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.