Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Temukan Proyektil Peluru di Ruangan Anggota DPR Fraksi PDI-P

Temuan itu didapat setelah polisi melakukan penyisiran untuk mencari ruangan lain yang terkena peluru nyasar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Temukan Proyektil Peluru di Ruangan Anggota DPR Fraksi PDI-P
Istimewa
Peluru di ruangan 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jaya Baya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menemukan proyektil peluru di Gedung DPR, pada hari ini, Kamis (18/10/2018).

Proyektil tersebut ditemukan di ruangan milik anggota dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon yang berada di lantai enam ruangan nomor 617.

Temuan itu didapat setelah polisi melakukan penyisiran untuk mencari ruangan lain yang terkena peluru nyasar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan lubang ditemukan pada kaca di ruangan tersebut. Setelah ditelusuri, proyektil ada pada sela-sela papan.

"Memang benar ada lubang karena benda tajam dan kemudian setelah kita lakukan pencarian dari pada proyektil kita temukan, ada di sela-sela papan di ruangan itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Penyisiran dilakukan dengan cara manual hingga memakai drone untuk melihat kondisi dari luar gedung. Atas temuan terbaru itu, lantas proyektil langsung diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri.

Baca: PSI: Generasi Emas Prabowo Tidak Selesaikan Masalah Stunting

Hal itu dilakukan guna mencari tahu apakah proyektil yang terbari ditemukan ini ada kaitannya dengan kasus peluru nyasar yang telah diungkap pihaknya pada Senin 15 Oktober 2018. Dalam kasus itu, tersangka IAW menggunakan senjata api Glock 17 dengan peluru 9 mm.

Berita Rekomendasi

"Labfor akan mengecek dan mengidentifkasi peluru yang kita temukan proyektil di TKP dengan senjata yang sudah kita sita. Jadi saat ini, dari Labfor sedang bekerja. Jadi silahkan nanti kalau sudah mendapatkan," jelas Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas