Polisi Temukan Proyektil Peluru di Ruangan Anggota DPR Fraksi PDI-P
Temuan itu didapat setelah polisi melakukan penyisiran untuk mencari ruangan lain yang terkena peluru nyasar.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menemukan proyektil peluru di Gedung DPR, pada hari ini, Kamis (18/10/2018).
Proyektil tersebut ditemukan di ruangan milik anggota dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon yang berada di lantai enam ruangan nomor 617.
Temuan itu didapat setelah polisi melakukan penyisiran untuk mencari ruangan lain yang terkena peluru nyasar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan lubang ditemukan pada kaca di ruangan tersebut. Setelah ditelusuri, proyektil ada pada sela-sela papan.
"Memang benar ada lubang karena benda tajam dan kemudian setelah kita lakukan pencarian dari pada proyektil kita temukan, ada di sela-sela papan di ruangan itu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Penyisiran dilakukan dengan cara manual hingga memakai drone untuk melihat kondisi dari luar gedung. Atas temuan terbaru itu, lantas proyektil langsung diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Baca: PSI: Generasi Emas Prabowo Tidak Selesaikan Masalah Stunting
Hal itu dilakukan guna mencari tahu apakah proyektil yang terbari ditemukan ini ada kaitannya dengan kasus peluru nyasar yang telah diungkap pihaknya pada Senin 15 Oktober 2018. Dalam kasus itu, tersangka IAW menggunakan senjata api Glock 17 dengan peluru 9 mm.
"Labfor akan mengecek dan mengidentifkasi peluru yang kita temukan proyektil di TKP dengan senjata yang sudah kita sita. Jadi saat ini, dari Labfor sedang bekerja. Jadi silahkan nanti kalau sudah mendapatkan," jelas Argo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.