Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN, PKB: Menjamin Pemilu Berjalan Baik

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju atas usulan Komisi II DPR RI soal dana saksi untuk Pemilu 2019 diambil dari APBN.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju atas usulan Komisi II DPR RI soal dana saksi untuk Pemilu 2019 diambil dari APBN.

Sebab, biaya untuk memfasilitasi saksi tidak murah.

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding juga menyarankan agar dana saksi itu tidak dilimpahkan ke partai namun diserahkan ke lembaga independent.

Baca: Bela Ahmad Dhani, Fadli Zon: Ini Negara Bebas, Berpendapat kok Dibatasi

"Sepanjang APBN mampu itu bagus. Sehingga uang negara terpakai dengan betul dan menjamin pelaksaan pemilu dan pilpres ini berjalan sesuai dengan idealnya," kata Karding di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, penempatan saksi-saksi di TPS guna mencegah kecurangan yang terjadi.

Sehinggan, mendukung proses demokrasi berjalan dengan baik.

"menempatkan saksi-saksi di TPS itu pastu akan mungkin terjadi kecurangan karena tidak diawasi dan akan banyak dimenangkan oleh yang berkuasa di desa atau tampat itu," lanjut Karding.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan saksi partaiPileg 2019 dibiayai APBN. Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyebutkan dua alasan yang melatarbelakangi usulan ini.

Jumlah dana saksi yang diusulkan ke Banggar DPR sebesar Rp 3,9 triliun.

Baca: Adu Pendapat dengan Arsul Sani terkait Akuisisi Saham Freeport, Dahnil Anzar: Jujur Itu Penting

"Pertama, supaya terjadi keadilan, kesetaraan, semua partai bisa menugaskan saksinya di TPS. Kemudian kedua kita menghindarkan pemberitaan sekarang ini para caleg diminta untuk membiayai itu," kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas