Kubu Jokowi Kritik Balik Pihak yang Sebut Dana Kelurahan sebagai Bentuk Pencitraan
Arsul Sani menyoroti soal Dana Kelurahan yang akan dianggarkan Jokowi dalam RAPBN 2019.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menyoroti soal Dana Kelurahan yang akan dianggarkan Jokowi dalam RAPBN 2019.
Anggota DPR RI kelahiran Pekalongan itu merasa heran dengan para politisi sejumlah fraksi di kubu Prabowo-Sandiaga yang menganggap ini sebagai sebuah pencitraan, tetapi saat di rapat pembahasan tidak disuarakan.
Seperti diketahui, politikus sekaligus wasekjen PAN pada Jumat (19/10/2018) Daulay Partanoan mempertanyakan kebijakan dana kelurahan pada 2019 yang berdekatan pada sata Pilpres.
"Nah jadi ini yang sering terjadi, dalam pembahasan RAPBN fraksi-fraksi yang partainya dliuar koalisi Indonesia Kerja itu tidak mengatakan menentang, setuju-setuju saja, tidak menyoroti, tidak bilang enggak," ujarnya di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).
Baca: Momentum 4 Tahun Pemerintah Jokowi-JK, Ketum Golkar: Partai Nomor Urut 4 Menang di Pemilu
Seharusnya, dikatakan Arsul, jika suatu pihak merasa tidak setuju dengan rencana dana kelurahan baiknya diselesaikan dalam pembahasan RAPBN di rapat DPR.
"Padahal kalaupun itu dilakukan oleh Pak Jokowi, saya terpaksa harus bandingkan ini dengan pemerintahan setahun sebelumnya, pasti yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah terkait pemerintahan yang mana bukan sesuatu bersifat langsung berbentuk tunai dan transparansinya enggak kelihatan," kata Sekjen PPP itu.
Namun, politikus 54 tahun itu menganggap wajar jika ada dari pihak oposisi yang mengkritik kebijakan Jokowi ini sebagai bentuk pencitraan jelang Pilpres 2019.
"Ketika yang jadi kontestannya Pak SBY pada saat itu, itu juga yang melakukan (kiritik), tapi sepanjang itu sudah dibahas di APBN, sudah disahkan, sudah diketok oleh DPR dan pemerintah enggak ada yang salah, kecuali kalau enggak setuju terus hingga sampai terjadi voting," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah dana desa, PresidenJokowi akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya dimulai awal tahun mendatang.
Mengutip keterangan Biro Pers Kepresidenan, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
"Mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Presiden Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018, Jumat (19/10/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.