Dugaan Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Neneng Ucapkan Permintaan Maaf
Wanita yang tengah hamil 4 bulan itu hanya menyampaikan permintaan maaf ketika dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melakukan pemeriksaan perdana terhadap Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin.
Pemeriksaan Neneng terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Sebelum Billy Sindoro Ditangkap KPK, Lippo Kantongi 24 IMB Meikarta
Wanita yang tengah hamil 4 bulan itu hanya menyampaikan permintaan maaf ketika dikonfirmasi soal hasil pemeriksaan.
"Saya Neneng Hassanah Yasin mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bekasi," ucapnya sambil tersenyum seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Baca: Diisukan Jadi Alat Politik Kubu Petahana, Maruf Amin: Ini Kejam dan Kebangetan
Wanita yang diperiksa selama 5 jam dan selesai sekira pukul 18.23 WIB itu juga menyatakan kooperatif ketika ditanyai oleh penyidik KPK.
"Saya menyatakan kooperatif dengan KPK. Terima kasih," kata Neneng sebelum menaikki mobil tahanan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.