Kena Cekal, Ahmad Dhani Batal Berangkat ke Yerusalem : Biasanya Kalau Pencekalan Itu Koruptor
Ahmad Dhani yang saat ini sudah menyandang status tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Musisi Ahmad Dhani belakangan menjadi sorotan publik akibat ulahnya sendiri.
Ahmad Dhani yang saat ini sudah menyandang status tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus pencemaran nama baik.
Bahkan, Polda Jatim sudah mengirimkan status cekal tangkal terhadap musisi Ahmad Dhani kepada kantor Imigrasi di Surabaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri saat dihubungi oleh Grid.ID pada Sabtu 20 Oktober 2018.
"(Status cekal) sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Brigjen Dedi dikutip dari Grid.ID yang berjudul 'BREAKING NEWS: Polisi Minta Imigrasi Cekal Ahmad Dhani' pada Sabtu 20 Oktober 2018.
Pencekalan dari aparat kepolisian itu membuat Ahmad Dhani tak bebas bergerak.
Terlebih untuk bepergian ke luar negeri.