Saatnya Pemerintah Maksimalkan Energi Baru dan Terbarukan
Pemerintah untuk segera melakukan pemanfaatan energy baru ini menyusul konsumsi energy nasional kian meningkat tiap tahunnya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketergantungan terhadap energy fosil yang semakin menipis cadangannya akan membuat Indonesia terjebak dalam krisis energi.
Untuk mengantisipasi itu, sudah waktunya pemerintah memaksimalkan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sehingga ketahanan energi nasional dapat terjaga dari krisis sumber energy.
Pengamat Energi, Pribadyo ST MT mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan EBT.
"Energi angin sebesar 950 Megawatt, energi Surya sebesar 11 Gigawatt, Energi Air sebesar 75 Gigawatt, Energi Biomasa sebesar 32 Megawatt, Energi Laut sebesar 60 Gigawatt, dan Energi Panas Bumi (Geothermal) memiliki potensi sebesar 29 Gigawatt," kata Pribadyo saat Dialog Buruh yang bertema Menjaga Ketahanan Energi Nasional yang digelar Aliansi Buruh Banten dan Jakarta Raya, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengingatkan pemerintah untuk segera melakukan pemanfaatan energy baru ini menyusul konsumsi energy nasional kian meningkat tiap tahunnya.
Di sisi lain, pemerintah belum menemukan cadangan baru energi fosil secara signifikan.
Ahmad Fahruddin, M.Si, salah seorang konsumen BBM dan TTL menyatakan ketersediaan energi harus berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Semangatnya adalah energi yang murah dan terjangkau oleh rakyat, khususunya kaum buruh.
Maka, dia mengimbau pemerintah untuk melakukan inovasi penting bagi terciptanya ketersediaan energy yang terjangkau.
Baca: Mengenalkan Energi Panas Bumi, PGE Sosialisasi ke Sekolah Dasar
“Kelangkaan energy berdampak pada mahalnya harga energy tersebut. seperti kenaikan BBM dan Tarif Dasar Listrik,” ungkapnya.
Dia mengingatkan kenaikan BBM dan TDL selalu diiringi dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat.
Dia mengingatkan kenaikan BBM dan TDL selalu diiringi dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok masyarakat. Maka, kata dia, pemerintah dapat menghindari kenaikan tersebut jika kebutuhan energi nasioal sejajar dengan pasokan ketersediaan energi nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.