Rabu Besok, Bawaslu Jadwalkan Periksa Ratna Sarumpaet
"Di dalam penanganan, kami harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa, apa maksud dia menyampaikan seperti itu," ucapnya
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI menangani pelanggaran pemilu penyebaran informasi hoaks yang diduga dilakukan aktivis, Ratna Sarumpaet.
Rencananya, pada Rabu (24/10/2018) siang, Ratna akan dimintai keterangan.
Baca: Komentar Sandiaga Uno Soal Survei LSI Sebut Kasus Ratna Sarumpaet Turunkan Elektabilitasnya
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan pihaknya akan menanyakan mengenai dugaan penyebaran informasi hoaks yang dilakukan ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu.
"Di dalam penanganan, kami harus bisa mendapatkan peristiwa yang terjadi seperti apa, apa maksud dia menyampaikan seperti itu, kan yang tahu kan yang melakukan," ujar Ratna Dewi, Selasa (23/10/2018).
Untuk sementara, dia menjelaskan, baru Ratna yang akan dimintai keterangan. Sedangkan, para politisi di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum ditentukan.
Mengingat posisi Ratna masih berada di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya, maka dia mengaku, membuka peluang untuk berkoordinasi dengan instansi Polri.
Baca: Menristekdikti Targetkan 368.961 Mahasiswa Dapat Beasiswa Bidikmisi Tahun 2018
"Besok undangannya Ratna Sarumpaet, karena kan dia yang membuat diduga menyebarkan itu. Belum kami putuskan, karena besok msh fokus ke Ratna sarumpaet. Kan yang menyampaikan itu Ratna Sarumpaet," kata dia.
Dia menambahkan, waktu pemanggilan untuk Ratna dibatasi sampai hari Kamis besok.