Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Beberkan Kriteria yang Tak Kebagian Dana Kelurahan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, tak semua kelurahan akan mendapat anggaran dari program dana kelurahan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wapres JK Beberkan Kriteria yang Tak Kebagian Dana Kelurahan
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, tak semua kelurahan akan mendapat anggaran dari program dana kelurahan.

Ia menyebutkan, untuk kelurahan-kelurahan yang memiliki infrastruktur dan fasilitas memadai, tak perlu mendapatkan dana kelurahan.

"Ini permintaan daripada para wali kota, karena ada juga kelurahan, kalau misalnya Jakarta itu tidak. kalau kelurahan Menteng, semua kan pakai AC kantornya, masa mau dapat duit juga, ndak kan. Kelurahan Kebayoran Baru nggak," kata JK di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Berbeda ujar JK, jika kelurahan yang berada yang jauh dari pusat-pusat kota, maka akan dipertimbangkan diberikan dana program.

Baca: Depresiasi Rupiah 10,65 Persen, BI: Volatilitas Masiih Terjaga

"Tapi kalau kelurahan di kota-kota yang jauh ya kan butuh perbaikan jalan. Kalau ke (kelurahan) Tanjung Priok, jalan-jalan di situ becek-becek, selokan tidak jalan, kan butuh juga. Atau kelurahan di mana, di Kampung Melayu banyak yang suka banjir, kan butuh juga, sama dengan desa di mana gitu kan," sambung dia.

Nantinya pemerintah akan membuatkan aturan terkait dana kelurahan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang beracuan pada UU Dana Desa.

Berita Rekomendasi

Namun dirinya belum bisa memastikan kapan PP tersebut akan dikeluarkan pemerintah.

"Memang harus dibuat PP-nya yang baru, tapi ini sekarang memang belum bisa, tapi akan diatur bagaimana aturannya, bagaimana payung hukumnya," kata JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas