Prabowo Setuju Dana Saksi Dibiayai APBN
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto setuju bila dana saksi pada Pemilu Legilatif dan Pemilu Presiden 2019 dibebankan pada negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto setuju bila dana saksi pada Pemilu Legilatif dan Pemilu Presiden 2019 dibebankan pada negara.
Dengan seperti itu menurutnya, biaya politik menjadi tidak mahal.
Baca: Bawa Timnas U-19 Indonesia Lolos Perempat Final, Indra Sjafri Menangis
"Saya setuju, kita harus bikin sistem politik indonesia engga mahal," ujar Prabowo di Stadion Klender, Jakarta Timur, Rabu, (24/10/2018).
Tidak mahalnya ongkos politik menurut Prabowo seperti yang diterapkan di sejumlah negara. Di Inggris menurutnya, biaya untuk menjadi anggota dewan hanya mengeluarkan biaya Rp 4 juta rupiah.
"Jadi anggota parlemen, siaran TV untuk semua calon dianggap public service enggak boleh dikutip uang. Baliho baliho ditentukan juga gak boleh diikutip uang selama kampanye," katanya.
Dengan seperti itu menurutnya, maka terpilihnya anggota legislatif bukan karena uang melainkan berdasarkan kemampuan.
"Jadi setiap usaha untuk mengurangi ongkos poltiik saya setuju. Ini juga mengurangi segala macam, korupsi, ini itu ini," katanya.
Meskipun demikian Prabowo mengatakan bahwa biaya politik yang dibebankan kepada negara harus proporsional sehingga tidak membebani keuangan negara.