Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Cirebon Sangkal Terima Uang Rp 100 Juta

Sunjaya Purwadisastra, menyangkal terima uang Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bupati Cirebon Sangkal Terima Uang Rp 100 Juta
Tribunnews.com/Ilham
Bupati Cirebon. 

Lalu pada Kamis (25/10/2018) sekira pukul 15.30 WIB, Sekretaris Sunjaya berinisial S mendatangi KPK dan
menyerahkan uang sejumlah Rp 296,965 juta.

Sebelumnya, KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Cirebon terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Cirebon.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta, pada Kamis (25/10/2018).

"Diduga sebagai penerima, Bupati Cirebon periode 2014 -2019 SUN (Sunjaya Purwadisastra) dan diduga sebagai pemberi, Seketaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon GAR (Gatot Rachmanto)," kata Alexander.

KPK menduga Gatot memberikan Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikannya sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon melalui ajudan Sunjaya.

Sebagai pihak yang diduga menerima, Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemherantasan Tindak Pidana Koupsi sehagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sunjaya juga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

BERITA TERKAIT

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menahan Gatot selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kavling K4 (belakang Gedung KPK Merah Putih)," kata Febri ketika dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas