Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Klarifikasi Eks Jubir HTI

Yusanto diduga berbohong tentang HTI yang tidak memiliki bendera seperti dalam videonya yang viral di media sosial

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Klarifikasi Eks Jubir HTI
youtube
Eks Juru bicara HTI Ismail Yusanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan oleh Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) ke Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong.

Yusanto diduga berbohong tentang HTI yang tidak memiliki bendera seperti dalam videonya yang viral di media sosial

Menanggapi hal tersebut, Yusanto mengaku tidak mengetahui kebohongan terkait persoalan terkait apa. Namun ditegaskannya ormas HTI memang tidak memiliki bendera

"Saya nggak tahu saya salahnya apa dilaporkan. Bohongnya dimana? Kami jujur ini lho. Saya tidak bohong. Trus kami mau disalahkan bagaimana?" kata Ismail ketika dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Baca: Mahasiswa Bandung Laporkan Eks Jubir HTI ke Polda Jabar

Yusanto memastikan HTI tidak memiliki bendera.

Yang dimiliki HTI adalah logo.

"Tapi logo itu tidak pernah diaplikasikan sebagai bendera," ujar dia.

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) melaporkan mantan mantan Jubir HTI Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri, karena dianggap menyebarkan berita bohong di media sosial (Medsos).

Baca: Dinilai Sebar Hoaks, Mantan Jubir HTI Dipolisikan

Laporan diterima nomor LP/B/1369/X/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Oktober 2018. Ismail dilaporkan karena diduga melalukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada bendera HTI tetapi faktanya bahwa bendera HTI itu masih ada. Beliau (Yusanto) menyebarkan lewat twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada tetapi faktanya itu ada," sebut Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen di Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas