Penyidik Polda Metro Ajukan 10 Pertanyaan ke 3 Saksi Kasus Ratna Sarumpaet
Argo menyebut, ketiganya dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan ke-3 saksi yang diperiksa dalam agenda konfrontir terkait kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018) telah selesai dilakukan.
Ketiga nya yakni Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo- Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Presiden Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal.
Argo menyebut, ketiganya dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dan pertanyaan tentunya sudah dijawab semua oleh ketiganya, saat ini sudah selesai pertanyaannya tinggal merapikan dan tinggal ngeprint dan ditanyakan kembali apakah ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki disitu," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Dalam agenda konfrontir tersebut, Argo menjelaskan jika ketiga saksi dimintai keterangan seputar beredarnya foto Ratna di media sosial.
Baca: Direktur Relawan Jokowi Maruf Nyatakan Pemerintah Sudah On Track Soal Kebijakan Pangan
"Jadi ada beberapa keterangan misalnya tentang soal foto beredar, jadi disana nanti akan kita satu pertanyakan satu persatu artinya satu per satu dijawab. Jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dengan berita pemeriksaan acara," jelasnya.
Namun dalam agenda konfrontir tersebut, Ratna Sarumpaet selaku tersangka tidak dilibatkan. "Pertimbangan penyidik hanya tiga saksi yang kita konfrontir," kata Argo Yuwono.