Soal Pembakaran Bendera di Garut, PBNU Tawarkan Saksi Ahli dari Suriah dan Yaman kepada Polri
Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, setelah pertemuan dengan jajaran PBNU.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menawarkan bantuan saksi ahli untuk menjelaskan kepada penyidik mengenai perihal bendera yang dibakar di Garut saat peringatan Hari Santri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, setelah pertemuan dengan jajaran PBNU.
Dirinya mengungkapan bahwa ahli tersebut merupakan akademisi bergelar doktor ilmu Islam.
"PBNU juga menawarkan kepada Polri untuk memanggil saksi ahli yang dari Yaman dan Suriah. Seorang doktor agama Islam di sana, nanti akan menyampaikan kepada penyidik tentang simbol-simbol bendera itu," ujar Dedi di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Baca: Polisi Dalami Motif Pembawa Bendera yang Dibakar di Garut
Bahkan, pihak PBNU telah menghubungi perwakilan di Suriah dan Yaman untuk mempersiapkan ahli tersebut.
Menurut Dedi, tokoh tersebut sangat paham karena mengalami secara langsung di Timur Tengah.
"Dia paham betul, dia akan yang menyampaikan, mereka yang mengalami sendiri gara-gara bendera itu," jelas Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian pembakaran bendara di Garut itu menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Video viral itu menunjukan sejumlah orang membakar bendera di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (23/10/2018).
Hingga kini, kejadian dalam video viral pembakaran bendera di Garut masih diproses polisi.
Tiga orang yang diamankan pihak Polres Garut ini masih berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, polisi masih mencari orang yang membawa bendera tersebut.