Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Pertarungan Pemilu Legislatif Diprediksi Sengit

Para caleg bisa mengangkat suara partai agar lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dengan Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Pertarungan Pemilu Legislatif Diprediksi Sengit
Tribunnews.com/Rina Ayu
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota caleg masih berperan penting dalam Pemilu legislatif 2019.

Para caleg bisa mengangkat suara partai agar lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Direktur Ekskutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai pertarungan Pileg 2019 akan sangat sengit lantaran ambang batas parlemen meningkat, namun jumlah partai peserta pemilu semakin banyak.

"Logikanya, jika peserta pemilunya semakin banyak, maka suara pemilih akan semakin tersebar. Dengan ambang batas 4 persen, maka bisa dipastikan pertarungan Pileg ini akan sangat sengit," ujar Titi dalam diskusi bertajuk 'Partai Dalam Garis Ambang Batas' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Baca: Dua Bulan Pasca Penugasan Lapangan, Caleg Dibekali Strategi Menang Bersama Jokowi-Kiai Maruf Amin

Berdasarkan hasil survei Populi Center, hanya ada lima partai yang diprediksi berada di atas garis ambang batas, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Golkar, dan PKB.

Sebelas partai lainnya tidak memenuhi persyaratan ambang batas.

Menurut Titi, partai politik harus kerja keras untuk mengejar ambang batas.

Salah satu kunci untuk mendongkrak suara partai berada di tangan caleg.

Sebab, dalam Pileg, pemilih boleh mencoblos logo partai, maupun langsung mencoblos nama caleg, ataupun keduanya.

"Jadi bisa saja pemilih tidak begitu suka dengan partai A, namun suka dengan caleg dari partai A, dia akan tetap mencoblos caleg dari partai A tersebut, maka suaranya tetap sah," tutur Titi.

Titi merujuk fenomena Pemilu 2014 dimana partai-partai yang berdasarkan hasil survei berada di bawah ambang batas, namun lolos ke paremen pada hasil resmi pemilu legislatif.

"Maka kepada partai-partai yang berdasarkan hasil survei belum 4 persen masih punya harapan, ini juga tergantung caleg-caleg turun ke bawah mengambil simpati warga," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas