Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Klaim Tidak Gunakan Mahar Politik untuk Calon Kepala Daerah

Dave Laksono, mengklaim partainya tidak pernah meminta mahar politik kepada calon kepala daerah yang bakalan diusung.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Golkar Klaim Tidak Gunakan Mahar Politik untuk Calon Kepala Daerah
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Dave Laksono saat ditemui dalam sebuah diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Dave Laksono, mengklaim partainya tidak pernah meminta mahar politik kepada calon kepala daerah yang bakal diusung di Pilkada.

Menurut Dave, Partai Golkar selama ini lebih mengedepankan kadernya untuk maju dalam Pilkada.

"Pertama kalau di Golkar itu tidak ada istilah mahar. Pertama itu diutamakan kader, kedua baru pengurus," ujar Dave di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Baca: Hindari Korupsi, Masyarakat Diminta Lihat Track Record Calon Kepala Daerah

Dave mengungkapkan jika bukan pengurus atau kader, maka Partai Golkar akan menentukan kader yang diusung berdasarkan survei.

Menurut Dave, mahar politik merupakan salah satu penyebab korupsi kepala daerah. Ongkos politik untuk maju sebagai kepala daerah semakin mahal.

"Lalu kenapa tingginya angka korupsi karna mahalnya biaya pilkada. Dengan Pilkada langsung ini ongkosnya semakin tinggi," tegas Dave.

Seperti diketahui, kasus korupsi kepala daerah masih terus terjadi. Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Cirebon, yang melibatkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra yang terjaring dalam OTT KPK.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terlebih dahulu menjadi tersangka di KPK. Neneng diduga menerima suap dari petinggi perusahaan Lippo Group untuk perizinan megaproyek Meikarta.

Terjeratnya Sunjaya, menggenapi kepala daerah ke-100 terlibat kasus korupsi yang ditangani KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas