Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua PA 212: Habib Rizieq Kecewa Pengusutan Kasus Pembakaran Bendera Mandek

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara mayoritas Muslim terjadi pembakaran kalimat tauhid," ujar Slamet.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua PA 212: Habib Rizieq Kecewa Pengusutan Kasus Pembakaran Bendera Mandek
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif mengatakan bahwa Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ikut memantau kasus pembakaran bendera di Indonesia.

Menurutnya, Rizieq sangat marah dengan adanya kejadian tersebut.

"Beliau sangat kecewa. Sangat marah. Sangat prihatin betul di negara mayoritas Muslim terjadi pembakaran kalimat tauhid," ujar Slamet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (29/10/2018).

Rizieq, menurut Slamet, meminta kasus pembakaran tersebut diusut hingga tuntas. Pelaku pembakaran diberi sanksi setimpal sesuai hukum yang berlaku.

"Beliau sangat berharap untuk bisa diproses dan harus dipenjarakan. Enggak boleh dibebaskan," katanya.

Baca: Tanggapan Prabowo Tentang Pembakaran dan Pengibaran Bendera Tauhid di Beberapa Daerah

Slamet mengatakan pihaknya akan melakukan aksi damai untuk mendorong aparat penegak hukum mengusut pembakaran tersebut.

Jangan samapi menurutnya kasus pembakaran bendera mandek atau dipetieskan.

BERITA TERKAIT

"Ya makanya tanggal 2 besok, November, kita akan turun lagi untuk mendesak kepolisian untuk memproses pelaku pembakaran. Tidak boleh babas," pungkasnya.

Polisi memastikan bahwa video pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan, Garut yang beredar viral di media sosial tersebut bukan video asli atau utuh melainkan video yang sudah dilakukan pengeditan atau pemotongan.

“Video yang diviralkan itu sudah bukan video asli, video utuh, atau video yang diambil oleh orang yang pertama kali mengambil, tetapi (video) sudah dipotong untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” kata
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana usai gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (22/10/2018).

Menurut Umar, sejak peristiwa ini viral, publik tidak mengetahui rangkaian peristiwa ini secara utuh.

Pasalnya, yang digulirkan dalam peristiwa ini adalah pembakaran, sedang sebab akibat mengapa peristiwa itu terjadi tidak pernah diungkap.

“Dalam dua tiga hari terakhir ini yang digulirkan itu peristiwa terakhir kejadian pembakarannya tapi engak pernah diungkap kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah sebab musabab terjadinya kejadian itu, dan latar belakang serta ekses-ekses apa sehingga pembakaran itu bisa terjadi,” tuturnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menemukan video itu diedit dan diviralkan untuk menggiring opini publik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas