Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi V Desak Maskapai Lion Air Diaudit

Dengan audit komprehensif maka akan diketahui jumlah pesawat maskapai tersebut yang layak terbang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Anggota Komisi V Desak Maskapai Lion Air Diaudit
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas saat mencari korban dan serpihan pesawat Lion Air JT 610 di kawasan laut Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Petugas Basarnas dibantu TNI dan Polri melakukan pencarian hingga malam hari. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Ridwan Bae menilai bahwa maskapai Lion Air harus segera diaudit. Hal tersebut berkaitan dengan jatuhnya pesawat Lion Air JT -610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin kemarin, (29/10/2018).

"Kalau saya berpendapat bahwa sebaiknya diaudit dulu secara menyeluruh," kata Ridwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/10/2018).

Dengan audit komprehensif maka akan diketahui jumlah pesawat maskapai tersebut yang layak terbang. Sehingga pesawat yang tidak layak atau bermasalah dapat dihentikan operasinya.

"Setelah diaudit dalam artian kalau bisa dihentikan secara menyeluruh. Yang layak saja yang bisa diterbangkan. Yang diragukan semua harus ditinggalkan. Saya dengar tadi malam dari pak Menhub, justru ada 7 kalau saya tidak salah ditambah 1 lagi garuda akan diklarifikasi persoalannya," ujarnya.

Ridwan berharapa pengusutan jatuhnya pesawat Lion Air berjenis Boeing 737 Max 8 tersebut tidak setengah-tengah. Selain pesawat, juga harus dilakukan audit sistem penerbangan maskapai tersebut.

Baca: DVI Polda Metro Jaya Kumpulkan Dokumen dan Dompet Milik Korban

"Harus diperiksa secara menyeluruh mulai dari manajemennya, kemudian teknisnya . Persoalan sistemnya itu harus dipelajari dengan baik, dan kalau didapatkan harus dilakukan tindakan. Tindakannya tidak setengah-setengah, kalau itu memang didapatkan merugikan masyarakat indonesia pemakai penerbangan ini, maka ya harus cabut izin jangan ragu-ragu. Ini buat keselamatan bangsa dan keselamatan masyarakat Indonesia," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh menghujam bumi pada Senin (29/10/2018) pagi.

Seharusnya, pesawat tersebut tiba di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.

Pesawat ini membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 Flight Attendant.

Pesawat Lion Air JT-610 ini diketahui kehilangan kontak 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut informasi pesawat ini takeoff pukul 06.20 WIB dan kehilangan kontak pada pukul 06.33 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas