Hari Ini, Polairud Kerahkan 8 Kapal dan 102 Personel Cari Korban Lion Air JT-610
Polisi Air dan Udara atau Polairud Baharkam Polri menerjunkan delapan kapal serta 102 personelnya, guna membantu pencarian korban Lion Air JT-610.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polisi Air dan Udara atau Polairud Baharkam Polri menerjunkan delapan kapal serta 102 personelnya, guna membantu pencarian korban Lion Air JT-610.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif memimpin langsung operasi tersebut.
Baca: Istri Haykal Kamil Sedih Sampai Linglung Usai Tahu Saudaranya Jadi Korban Lion Air JT 610
Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol M Yassin Kosasih mengatakan Lotharia sudah berada di lokasi sejak kemarin.
Baca: Kementerian Sosial Turunkan 30 Relawan Tagana Bantu Pencarian Bangkai Lion Air JT 610
Kini pihaknya akan mengirimkan kapal dan personel terhadap pesawat penerbangan rute Jakarta - Pangkal Pinang itu.
"Ada 8 kapal, melibatkan 14 penyelam," ujar Yassin, di Makopolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2010).
Ia menambahkan jika para personelnya kali ini akan dilengkapi oleh dua jenis peralatan yang didatangkan langsung dari Singapura.
Baca: Tanggapan Hotman Paris Terhadap Keluarga Korban Tragedi Pesawat Lion Air Jatuh
Pertama, yakni dua unit alat Remotely Operated Vehicles (ROV) yang berfungsi untuk mencari badan kapal.
Kedua, alat bernama PRS-275 Pinger Receiver System yang digunakan untuk mencari black box atau kotak hitam.
Adapun begini daftar kapal, personel, serta alat pendukung yang dikerahkan oleh Polairud :
Kapal:
1. KP Hanoman-7011; membawa 28 personel
2. KP Kutilang-5005; 24 personel
3. KP Kolibri-4015; 16 personel
4. KP Pelatuk-3013; 6 personel
5. KP Elang Laut-2003; 6 personel
6. KP Sundaicus-2001; 4 personel
7. KP SBU-017; 4 personel
8. Longboat tactical; 14 personel
Peralatan pendukung
1. 14 Set Alat Selam
2. 2 Unit ROV (alat pendeteksi sonar)
3. 1 Unit alat pendeteksi black box
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.