Soal Status Hukum Taufik Kurniawan, Sekjen PAN: Ikuti Saja Perkembangannya
Eddy Soeparno menghormati proses keputusan status hukum yang sedang dihadapi oleh Waketumnya, Taufik Kurniawan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menghormati proses keputusan status hukum yang sedang dihadapi oleh Waketumnya, Taufik Kurniawan.
Eddy mengatakan akan mengikuti perkembangan soal status Wakil Ketua DPR itu.
"Saya tidak mau menduga-duga, saya tidak mau berasumsi tapi coba kita lihat kita ikuti saja perkembangannya," kata Eddy ditemui di Bakoel Koffie, kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Eddy menegaskan jika para kader PAN adalah kader yang taat hukum.
Termasuk jika ada kadernya yang dipanggil sebagai saksi atau meminta klarifikasi suatu kasus.
"Bagaimanapun juga seluruh kader PAN itu adalah insan yang taat asas. Jadi kalau ada panggilan ada permintaan untuk klarifikasi pasti akan terpenuhi, pasti akan dipenuhi," tegasnya.
Baca: Kisah Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia Pernah Terbang Bersama Captain Bhavye dan Co-pilot Harvino
Lebih lanjut dia enggan untuk menjawab apakah partainya akan memberikan bantuan hukum terhadap Taufik Kurniawan.
Dia menegaskan sekali lagi untuk mengikuti perkembangan selanjutnya.
"Kembali lagi kalau saya menjawab itu saya akan menduga berasumsi. Kita lihat dulu kalau memang sudah ada kelanjutan yang lebih definitif yang kita bisa tahu bentuk konkretnya, kondisi aktualnya baru kita bisa menanggapi lebih lanjut," pungkasnya.
Dikutip TribunJabar.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan mengumumkan status Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, hari ini, Selasa (30/10/2018).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, ketika ditemui di Balai Kota Bandung.
"Kita umumkan sore, sementara masih dicekal," ujarnya.
Ia mengatakan, status Taufik Kurniawan akan diumumkan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
"Seperti apa bentuknya, kita tunggu saja, siapa tahu ada perubahan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dicekal ke luar negeri oleh KPK.
Taufik Kurniawan diduga terlibat dalam kasus DAK Kabupaten Kebumen.
Ia juga diduga menerima uang sebesar Rp 3,7 miliar.
Kebumen juga merupakan dapil Taufik Kurniawan.
Ia berasal dari dapil Jawa Tengah VII, yang terdiri dari Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen.