Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kajian Kotak Hitam Jadi Titik Tolak Apakah Ada Sanksi Atas Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya tidak segan memberikan sanksi jika ditemukan kesalahan dalam jatuhnya pesawat Lion Air JT 610

Penulis: Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, pihaknya tidak segan memberikan sanksi jika ditemukan kesalahan dalam jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Untuk itu lanjut Budi Karya Sumadi, pihaknya perlu mengaji kotak hitam (black box) pesawat Lion Air jT 610.

Baca: Kesaksian Kapten Kapal yang Melihat Jatuhnya JT 610: Saya Lihat Ekor Pesawat Masuk ke Dalam Air

Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki beberapa sektor, antara lain kesalahan manajemen, kesalahan pada mesin pesawat, kesalahan kru atau kesalahan dari standard operating procedure (sop).

"Sanksi ada di peraturan menteri. Sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apakah kesalahannya itu karena menajemen, pesawat atau karena kru, atau karena sop," kata Budi Karya Sumadi di Posko JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018).

Baca: Jawaban Berbeda Kuasa Hukum Regina dan Pihak Charly van Houten Soal Kabar Pisah Ranjang

Sanksi tersebut baru bisa dijelaskan dan ditentukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menentukan penyebab kecelakaan dari kotak hitam pesawat nahas Lion Air JT 610.

"Nanti itu akan kita dapatkan setelah KNKT menemukan black box bersamaan dengan apa yang kita klarifikasi terhadap sembilan pesawat ini baru bisa saya sampaikan sanksi," kata Budi Karya Sumadi.

Mengenai persoalan teknis, Budi Karya Sumadi enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dia mengatakan hal itu ada dalam ranah Dirjen Perhubungan Udara.

Berita Rekomendasi

"Nanti akan dilaporkan oleh Dirjen," tutur Budi Karya Sumadi.

Menelisik ke belakang, tepatnya pada Sabtu (13/4/2013), pesawat Lion Air Boeing 737-800 dengan rute penerbangan Bandara Husein Sastranegara Bandung - Ngurah Rai, Bali, alami kecelakaan saat mendarat.

Pesawat tersebut jatuh ke laut dan menyebabkan badan pesawat patah menjadi dua bagian.

Kecelakaan itu disebabkan human error. Setelahnya diketahui bahwa pilot Mahlup Ghazali, dan Kopilot asal India Chirag Kalra yang bertugas saat itu berhalusinasi. Hasil penyelidikan menunjukan, sang pilot terindikasi positif narkoba.

Baca: Sebelum Pesawat Lion Air Lepas Landas, Mahheru Sempat WA Minta Doa Istri Agar Selamat di Perjalanan

Seluruh 101 penumpang dan sejumlah kru pesawat lainnya dinyatakan selamat.

Kasus lainnya, pesawat Boeing 737-900 milik Lion Air tujuan Denpasar-Jakarta, mogok mendadak saat akan mengudara.

Pesawat yang sudah bergerak dengan kecepatan tinggi tiba-tiba berhenti saat ada di ujung landasan Bandar Udara Ngurah Rai, Jumat (13/4/2013).

Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, pesawat diperbaiki selama 15 menit namun para penumpang enggan meneruskan perjalanannya dan lebih memilih untuk berpindah pesawat.(Tribunnews.com / Danang Triatmojo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas