Tim DVI Polri Masih Tunggu Sampel DNA dari 46 Keluarga Korban Lion Air JT 610
"Kurang 46 keluarga (korban Lion Air JT 610) yang belum diambil sampel DNA-nya," ujar Kepala RS Polri
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga hari ketiga pencarian korban Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Teluk Karawang, Jawa Barat, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri masih menunggu sampel DNA dari 46 keluarga korban.
Di mana hingga saat ini baru sebanyak 147 sampel DNA yang sudah diterima RS Polri untuk mengindentifikasi janazah korban Lion Air JT 610.
Baca: Jokowi Minta Menhub Perketat Manajemen Keselamatan Penumpang Pesawat
"Kurang 46 keluarga (korban Lion Air JT 610) yang belum diambil sampel DNA-nya," ujar Kepala RS Polri Dokter Musyarak, di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10/2018).
Sementara, Tim DVI telah berhasil memeriksa DNA dari 87 anggota tubuh korban Lion Air.
"Kurang lebih ada 87 bagian tubuh yang kita periksa sampel DNA," ujar Musyafak.
Hingga Rabu siang, tim DVI Polri juga belum berhasil mengidentifikasi satu pun korban pesawat Lion Air JT 610.
"Jadi seperti yang diinfokan sampai kemaren sore belum ada yang terindentifikasi, pun hari ini," ujar Musyafak.
Sebelumnya, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh PT. Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai penerbangan Lion Air JT 610 dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang, dinyatakan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu, pukul 10.00 WIB oleh BASARNAS.
Baca: Lion Air Sebutkan Satu Keluarga Penumpang Lion Air JT 610 Belum Melapor
Pesawat Lion Air JT 610 ini berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 06.20 WIB, namun tak lama berselang, pukul 06.33 WIB pesawat tersebut hilang kontak.
Di dalam pesawat tersebut terdapat 189 orang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang.