Wakil Ketua Umum PAN: Taufik Kurniawan Harus Mundur dari Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan bahwa partainya akan segera rapat membahas kadernya, Taufik Kurniawan yang berstatus tersangka KPK.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengatakan bahwa partainya akan segera rapat membahas kadernya, Taufik Kurniawan yang berstatus tersangka KPK.
Taufik Kurniawan menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
PAN, kata Bara Hasibuan akan membahas posisi Wakil Ketua DPR yang dijabat Taufik Kurniawan.
"Ya tentu kami akan mengadakan rapat internal ya untuk menentukan langkah selanjutnya dalam arti posisi pak Taufik Kurniawan di Wakil Ketua DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (31/10/2018).
Menurut Bara Hasibuan pembahasan posisi wakil Ketua DPR yang dijabat Taufik Kurniawan harus segera dilakukan. Pasalnya mereka yang terjerat kasus hukum di KPK biasanya tidak akan lepas.
"Karena tentu kita tahu kalau proses di KPK sudah berjalan tidak ada langkah mundur dalam arti memang kita harus menentukan langkah secepatnya dan tentu kita ingin bahwa semua anggota kami kader kami yang menduduki posisi-posisi di permerintahan atau di legislatif ya itu juga tidak terkena kasus hukum," kata Bara Hasibuan.
Bara Hasibuan mengatakan meski tidak langsung dipecat sebagai anggota partai, secara aturan Taufik Kurniawan harus mundur sebagai Wakil Ketua DPR. Partainya menurut Bara memiliki code of conduct yang harus ditaati semua kader.
Baca: Politisi PAN Berharap Taufik Kurniawan Mundur dari Posisi Wakil Ketua DPR
"Tidak (dipecat), tapi kita ada code of conduct, partai yang memang secara tegas menyatakan bahwa setiap anggota yang terkena kasua hukum harus mudur dari jabatan. Bukan pakta integritas yang di tapi code of conduct yang mengikat kepada senua anggota apakah mereka yang menduduki posisi atau yang tidak," pungkasnya.