Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Idrus Marham Akui Dua Kali ke Kantor Kotjo Bersama Eni untuk Kepentingan Amal bagi Pemuda Masjid

Diungkap Idrus Marham ‎pertemuan pertama terjadi Maret 2018 dan pertemuan ketika pada awal Juni 2018.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Idrus Marham Akui Dua Kali ke Kantor Kotjo Bersama Eni untuk Kepentingan Amal bagi Pemuda Masjid
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK di Jakarta, Rabu (17/10/2018). Idrus diperiksa sebagai saksi tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Idrus Marham mengaku dua kali menemui terdakwa Pemegang Saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo di kantor Kotjo bersama dengan Eni Maulani Saragih.

Diungkap Idrus Marham ‎pertemuan pertama terjadi Maret 2018 dan pertemuan ketika pada awal Juni 2018. Meski janjian bertemu dengan Eni maulani di kantor Kotjo dalam waktu yang sama, menurut Idrus Marham mereka berangkat masing-masing.

"Saya ketemu Pak Kotjo Bulan Maret bersama Eni di kantor Pak Kotjo di lantai 8 Graha BIP. Pas ketemu, Pak Kotjo berikan selamat ke saya atas jabatan menteri sosial. Pak Kotjo bilang ke Eni, saya itu orang luar biasa, pintar dan royal," ucap Idrus Marham, Kamis (1/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa Kotjo.

Merespon apresiasi Kotjo, Idrus Marham balik memuji Kotjo. Dia menyatakan Kotjo juga luar biasa karena orang kaya dan dermawan. Namun disayangkan Kotjo belum beramal dengan pemuda masjid.‎ Disinggung soal itu, Kotjo menjawab nanti akan dibicarakan lagi.

Lanjut Kotjo menyampaikan ke Idrus Marham‎ bahwa Kotjo punya pekerjaan terkait PLTU dan sudah hampir rampung karena dikerjakan sejak 2015. Program ini murah, tidak mengambil uang APBN dan ada investor dari luar.

"Saya bilang ke Kotjo, kalau murah malah harus hati-hati karena biasanya malah jadi masalah. Kotjo jawab dia sudah malang melintang di usaha, malah Pak Kotjo nantang Pak Idrus ini terbuka kalau perlu undang KPK dan jaksa untuk awasi," papar Idrus Marham.

Pertemuan kedua, kembali Idrus Marham ‎menagih janji pada Kotjo soal sumbangan untuk pemuda masjid terlebih saat itu mendekati Munas Pemuda Masjid.

BERITA TERKAIT

Diterangkan Idrus Marham, apabila Kotjo bersedia membantu memberikan mobil untuk operasional sekaligus ambulance bagi masjid, itu bisa diberikan saat Munas Pemuda Masjid.

"Prosesnya tetap sama, Eni Maulani hubungi saya bilang ada keperluan dengan Kotjo. Lalu saya suruh atur waktu bertemu karena saya juga ada kepentingan konfirmasi soal bantuan pemuda masjid‎. Kami beda kepentingan saya soal mobil untuk pemuda masjid," singkat Idrus Marham.

Baca: Bagian Dari Black Box Ditemukan 500 Meter Dari Titik Kordinat Hilangnya Pesawat Lion Air PK-LQP

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar ke Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham agar meloloskan proyek PLTU Riau-1 dengan nilai proyek 900 juta dollar AS.

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas