Salim Segaf Mau Hilangkan Stigma PKS Tidak Pancasilais: Semua itu Tidak Benar
Salim Segaf mengatakan pihaknya ingin menghilangkan stigma partainya yang dianggap tidak pancasilais dan tidak nasionalis.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salim Segaf Al-Jufri mengatakan pihaknya ingin menghilangkan stigma partainya yang dianggap tidak pancasilais dan tidak nasionalis.
Salim Segaf menyoroti masalah itu dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PKS di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat (20/9/2024).
Awalnya, Salim berbicara bahwa para pendiri bangsa dan pahlawan telah membuat banyak warisan untuk mempersatukan Indonesia.
Caranya, mereka membuat sebuah ideologi pancasila yang merupakan nilai kebaikan di seluruh dunia.
"Sehingga itu PKS harus terdepan dalam menjaga dasar negara kita, dalam menjaga undang-undang dasar 1945," kata Salim dalam sambutannya.
Karena itu, Salim meminta seluruh kader bersikap tegas jika ada kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang dasar 1945 dan pancasila. Karena itu, ia meminta semua pihak bergandengan tangan membangun bangsa.
"Kita semua anak bangsa tahu memang kita berasaskan Islam, tapi kita sangat nasionalis ke negeri. Kita memiliki kuasa Kebangsaan yang luar biasa cinta negeri, bela negeri siap bergandengan tangan untuk membangun negeri siap mewujudkan cita-cita pendiri bangsa negeri yang gemah ripah loh jinawi baldatun toyibatun warobun gofur," ungkapnya.
Lebih lanjut, Salim menambahkan upaya ini juga sebagai cara agar nantinya PKS tidak terus distigma tidak pancasilais dan tidak nasionalis.
"Agar kita tidak dipojokkan saja, distigma tidak pancasilais, tidak nasionalis, Semua itu tidak benar. Kita insyaallah tetap komitmen kita sebagai seorang muslim, sangat nasionalis, memiliki jiwa kebangsaan Yang insyaallah tidak kalah dengan seluruh anak bangsa," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.