Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko Polhukam Imbau Massa Aksi 211 Besok, Tak Terprovokasi HTI

Wiranto mengimbau agar massa aksi 211 yang akan berlangsung besok Jumat (2/11/2018) untuk memprotes peristiwa pembakaran bendera di Garut

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menko Polhukam Imbau Massa Aksi 211 Besok, Tak Terprovokasi HTI
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menko Polhukam (Wiranto) dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kiri) usai rakorsus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengimbau agar massa aksi 211 yang akan berlangsung besok Jumat (2/11/2018) untuk memprotes peristiwa pembakaran bendera di Garut untuk tidak terprovokasi oleh pihak mana pun.

Termasuk provokasi dari organisasi massa yang sudah dilarang dan dibubarkan di Indonesia, Hizbut Thahrir Indonesia atau HTI.

“Bagi peserta aksi mari kita jaga ketertiban dan keamanan, jangan sampai terpancing provokasi, termasuk dari organisasi massa yang sudah dilarang di Indonesia yakni HTI,” ungkap Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).




Wiranto juga mengatakan aksi demonstrasi terhadap kasus itu tidak perlu dilakukan.

“Kenapa, karena polisi sudah secara sungguh-sungguh menegakkan hukum, polisi sudah tetapkan tersangka, sudah tentukan pasal-pasalnya, dan berkas akan segera diserahkan ke pengadilan, semua sudah transparan dan cepat sesuai tuntutan masyarakat,” ungkapnya.

Wiranto juga menjelaskan semua tokoh agama mengedepankan penyelesaian secara musyawarah terhadap kasus tersebut.

“Tokoh agama, pimpinan organisasi Islam, ulama mangatakan agar mengedepankan musyawarah untuk selesaikan masalah itu, untuk kebaikan sesama umat Islam, sesama bangsa Indonesia, mencari kebenaran, dan pernyataan mereka adalah menyerahkan sepenuhnya kepada hukum,” imbuh Wiranto.

BERITA TERKAIT

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan tuntutan masyarakat sudah dipenuhi dengan cara pelaku dan organisasi tempat mereka bernaung sudah meminta maaf.

Baca: Jubir Prabowo-Sandi:‎ Jokowi Pilih Blusukan untuk Pencitraan Ketimbang Guru Honorer

“Pelaku sudah minta maaf, begitu pula dengan induk organisasinya, bahkan pelaku sampi diberi sanksi, tuntutan masyarakat sudah dipenuhi,” tegasnya.

Sementara Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto yang ditemui di tempat yang sama menegaskan pernyataan yang sama dengab Wiranto.

“Tiga orang pelaku sudah kami proses hukum sesuai tuntutan massa, kalau terus-terusan demo justru kita semua bertanya-tanya siapa sebenarnya mereka,” jelas Ari Dono.

Ari Dono khawatir jika gerakan massa itu ditunggangi sekelompok orang dengan kepentingan tertentu di balik berbagai dalih.

Oleh sebab itu Wakapolri mengatakan akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi kepada massa untuk menjamin aksi berlangsung damai.

“Tindakan pemeriksaan di beberapa tempat akan kami lakukan untuk mencegah gerakan massa itu ditumpangi orang-orang tertentu dengan berbagai dalih yang kemudian membawa barang yang dilarang seperti senjata tajam dan lain-lain,” tegasnya.

Wakapolri juga mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan 14 ribu personel untuk menjaga massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu orang.

Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengajak umat Islam untuk melakukan aksi unjuk rasa bela Tauhid 211 pada Jumat besok untuk menuntut pembubaran Banser NU di mana beberapa anggotanya diketahui melakukan pembakaran bendera di Garut tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas