Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Rekaman, Idrus Marham Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Modal Jadi Ketua Umum Golkar

Dalam persidangan, jaksa memutar rekaman percakapan antara Idrus dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Muncul Rekaman, Idrus Marham Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Modal Jadi Ketua Umum Golkar
WARTA KOTA/henry lopulalan
DI PRIKSA JADI TERSANGKA - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9/2018). Mantan Sekjen Partai Golkar itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.-Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham diduga meminta uang 2,5 juta dollar Amerika Serikat kepada Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Permintaan itu diduga untuk keperluan Idrus menjadi ketua umum Partai Golkar.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Idrus bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo.

Dalam persidangan, jaksa memutar rekaman percakapan antara Idrus dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

Baca: Idrus Marham Akui Dua Kali ke Kantor Kotjo Bersama Eni untuk Kepentingan Amal bagi Pemuda Masjid

Dalam percakapan tersebut, Eni dan Idrus membicarakan permintaan uang kepada Kotjo.

BERITA TERKAIT

Kotjo merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

Berikut petikan percakapan Idrus dan Eni:

Eni: Karena dulu saya ingetin untuk suruh tanda tangan. Begitu tanda tangan ini, seminggu kemudian udah Abang.

Minimal ya tiga puluh empat puluh juga yang dia terima, bagaimana

Eni: Saya tinggal kemarin saya cuma di ...mungkin Abang paling dikasi satu juta.

Idrus: Oh jangan, bilangin si Kotjo, lu jangan, enggak mau bilang.

Eni: Nah, makanya, makanya kita bilang tarik dulu dong besok kita ganti gitu, dengan yang lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas