Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muncul Rekaman, Idrus Marham Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Modal Jadi Ketua Umum Golkar

Dalam persidangan, jaksa memutar rekaman percakapan antara Idrus dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Muncul Rekaman, Idrus Marham Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Modal Jadi Ketua Umum Golkar
WARTA KOTA/henry lopulalan
DI PRIKSA JADI TERSANGKA - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/9/2018). Mantan Sekjen Partai Golkar itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.-Warta Kota/henry lopulalan 

Idrus: he eh Bu bukan bilangin, bilangin ngambil itu jangan, ngambil lagi bilangin Kotjo.

Eni: Nanti nanti Gua omongin.

Idrus: Bilang saja, Bang Idrus itu karena dia lagi ini, dia minta sendiri 2,5 gitu.

Eni: He eh.

Idrus: Bilang saja langsung.

Dalam persidangan, Idrus mengakui bahwa pada saat Ketua Umum Golkar Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sejumlah elit partai mendorong agar Idrus bersiap mengambil alih kepemimpinan Golkar.

Namun, keputusan itu menunggu putusan praperadilan yang diajukan Novanto.

BERITA REKOMENDASI

"Sebagian besar kader Golkar ingin saya jadi ketua umum. Banyak yang bilang, Abang lah yang maju, yang banyak berjuang untuk partai itu Abang," kata Idrus.

Namun, menurut Idrus, saat itu Eni menawarkan agar biaya untuk pencalonannya sebagai ketua umum diberikan oleh Kotjo.

Menurut Idrus, saat itu uang yang ditawarkan untuk biaya musyawarah nasional awalnya Rp 500 miliar, lalu turun menjadi Rp 200 miliar.

Kepada majelis hakim, Idrus mengaku sudah menolak tawaran Eni tersebut. Pada akhirnya, rencana menjadi ketua umum gagal karena hakim mengabulkan praperadilan Setya Novanto.

"Eni bilang, secerdas-cerdasnya orang, tetap butuh operasional. Tapi saya enggak ingin tersandera siapapun kalau jadi ketua umum. Eni inisiatif, memang dia sebut namanya Pak Kotjo," kata Idrus.


Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Diduga, pemberian uang itu atas sepengetahuan Idrus Marham.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas