''Pelaku Pembakaran Bendera Sudah Kami Proses Hukum, Kalau Terus Demo Justru Kita Bertanya-tanya''
Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pelaku pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan bahwa pelaku pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.
Oleh karena itu ia mempertanyakan bila terus menerus ada aksi demonstrasi yang dilakukan seperti yang akan digelar besok Jumat (2/11/2018).
“Tiga orang pelaku sudah kami proses hukum sesuai tuntutan massa, kalau terus-terusan demo justru kita semua bertanya-tanya siapa sebenarnya mereka,” jelas Ari Dono ketika ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Ari Dono khawatir jika gerakan massa itu ditunggangi sekelompok orang dengan kepentingan tertentu di balik berbagai dalih.
Oleh sebab itu Wakapolri mengatakan akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi kepada massa untuk menjamin aksi berlangsung damai.
“Tindakan pemeriksaan di beberapa tempat akan kami lakukan untuk mencegah gerakan massa itu ditumpangi orang-orang tertentu dengan berbagai dalih yang kemudian membawa barang yang dilarang seperti senjata tajam dan lain-lain,” tegasnya.
Baca: Perang Tempe Jokowi-Sandiaga Dinilai Lebih Baik Dibanding Perang Sarkastik
Wakapolri juga mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan 14 ribu personel untuk menjaga massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu orang.
Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengajak umat Islam untuk melakukan aksi unjuk rasa bela Tauhid 211 pada Jumat besok untuk menuntut pembubaran Banser NU di mana beberapa anggotanya diketahui melakukan pembakaran bendera di Garut tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.