Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Polri Kramat Jati Tidak Temukan Luka Bakar dari Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

RS Polri Kramat Jati telah menerima 56 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Kamis (1/11/2018).

zoom-in RS Polri Kramat Jati Tidak Temukan Luka Bakar dari Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Kepala RS Polri Kombes Pol Musyafak, di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati (RS Polri), Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RS Polri Kramat Jati telah menerima 56 kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610, Kamis (1/11/2018).

Kepala RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Musyafak mengatakan dari jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang dibawa, tidak ditemukan tanda-tanda luka bakar di tubuh jenazah korban.

"Dari 48 kantung jenazah (yang sampai kemarin) tidak ada tanda-tanda luka bakar. Tidak ada satupun body part (bagian tubuh) yang seperti itu," ujar Musyafak, Kamis (1/11/2018).

Baca: Black Box Lion Air JT610 Ditemukan, Penyelam Sempat Putus Asa Lihat Benda Berserakan di Dasar Laut

Sementara, hingga pukul 07.00 WIB hari ini, Kamis (1/11/2018), Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) belum menemukan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Adapun kotak hitam atau black box pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, baru ditemukan, Kamis (1/11/2018) siang.

Baca: Usai Berhasil Ditemukan, Black Box Lion Air JT 610 Diserahkan ke KNKT

Kotak hitam ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Sertu Marinir Hendra Saputra, anggota tim penyelam TNI AL, di kedalaman sekitar 30 meter.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tidak Temukan Bekas Luka Bakar dari Puluhan Jenazah Korban Lion Air PK-LQP

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas