Berikut Lima Tuntutan Massa Aksi 211 di Jakarta
Massa Aksi 211 padati kawasan Air Mancur Bank Indonesia di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Aksi 211 padati kawasan Air Mancur Bank Indonesia di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Jelang berakhirnya demonstasi pada pukul 18.00 WIB, orator yang berdiri diatas mobil komando membacakan lima tuntutannya.
Sebanyak 42 kelompok ormas menggelar aksi bela bendera usai melaksanakan ibadah Jum'at di Masjid Istiqlal dan langsung long march menuju Istana Merdeka.
Ormas-ormas itu diantaranya GNPF-Ulama, ACTA, PPMI, dan AQL.
Perkiraan massa sendiri sebanyak 10.000 orang yang terjun langsung mengikuti aksi hari ini.
Mereka menuntut lima poin yakni :
Pertama, menuntut pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu tak boleh dinistakan oleh siapapun.
Kedua, meminta pemerintah untuk proses hukum semua pihak yang terlibat dalam insiden pembakaran bendera kemarin.
Baca: Setelah Hampir 5 Jam, Massa Aksi 211 Membubarkan Diri
Sementara yang ketiga, mengimbau kepada umat islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta tak mudah diadu domba pihak manapun.
"Keempat, menghimbau kepada seluruh umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan, sehingga tak ada lagi persekusi pemuka agama di wilayah NKRI," ujar orator diatas mobil komando, Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Terakhir, meminta kepada PBNU untuk menyatakan maaf kepada umat islam atas pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu.
Serta meminta PBNU dibersihkan dari faham yang tak sejalan dari NU itu sendiri.
"Karena NU adalah rumah besar Aswaja," pungkasnya.
Berkumpulnya mereka di Patung Kuda disebabkan pihak kepolisian mencegah massa masuk ke area Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya didepan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Jakarta Pusat.
Kepolisian menggelar kawat berduri yang melintangi dua ruas jalan tersebut.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mempertanyakan tujuan dari massa yang menggelar aksi 211.
"Semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses. Sekarang tuntutannya apa?" ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) kemarin.
Ia menilai tidak perlu lagi ada aksi massa seperti hari ini, lantaran sudah adanya penegakan hukum dari kepolisian terkait kasus pembakaran bendera.