Dua Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak Ditangkap Polisi
Kepolisian menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penculikan anak.
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku penyebar hoax penculikan anak ditangkap polisi.
Kepolisian menangkap dua orang yang diduga pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penculikan anak.
“Untuk masalah penculikan anak sudah ditangkap dua orang, satu di Bogor dan di Jakarta Pusat. Yang satu pekerjaannya Satpam, satu sopir pribadi,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Namun, Setyo tidak menjelaskan secara detail konten berita bohong yang disebarkan oleh pelaku.
Setyo menuturkan, pelaku memanfaatkan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menyebarkan berita bohong kasus penculikan anak.
Baca: Kabareskrim Sebut Penyebar Hoax Penculikan Anak sudah Diciduk
Menurut dia, saat diperiksa, pelaku hanya sekadar bercanda atau iseng menyebarkan informasi hoaks.
“Motifnya iseng. Ini yang mengerikan, saya minta betul-betul kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial jangan sekali-kali iseng menganggap enteng, karena dampaknya luar biasa,” tutur Setyo.
Setyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih memburu pelaku lain.
“Ada lima akun yang sudah teridentifikasi, satu-satu kita tangkap nanti,” tutur Setyo.
Setyo meminta, masyarakat dan media untuk melakukan kroscek terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Baca: Barisan Pelopor Indonesia Gelar Diskusi Kebangsaan Menangkal Berita Hoax
“Saya minta media mainstream untuk cek dulu karena saya mengatakan cek melalui media mainstream, kalau media mainstream memberitakan berarti betul. Rekan-rekan media mainstream jangan lupakan verifikasi kemudian konfirmasi itu kaidah-kaidah jurnalistik,” tutur Setyo.
“Cek dulu ke kepolisian setempat kalau perlu cek ke keluarga, jangan-jangan cuma main ke tetangganya dibilang hilang padahal belum hilang,” sambung dia.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bertanggung jawab dalam aktivitas di medsos.
“Saya minta betul-betul bertanggung jawab menggunakan media sosial ini dan pikirkan dampaknya. Jangan terlalu cepat iseng-iseng mengunggah nanti akan berhadapan hukum,” kata Setyo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Orang Penyebar Hoaks Penculikan Anak"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.