Hari ke-5, TIM DVI Polri Periksa 272 Bagian Tubuh Korban Lion Air PK-LQP
Hari ke-5 pencarian tim disaster victim investigation (DVI) RS Polri Kramat Jati, telah berhasil mengumpulkan 272 sampel DNA
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ke-5 pencarian tim disaster victim investigation (DVI) RS Polri Kramat Jati, telah berhasil mengumpulkan 272 sampel DNA dari 272 body part dalam 65 kantong jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP yang ditemukan di perairan Karawang, Jawa Barat.
"Dari 65 kantong jenazah ini kita periksa DNA-nya, post mortem 272 body part tentunya ada spesifikasi dari beberapa kantong," ujar Waka Rumkit Kombes (Pol) Hariyanto saat jumpa pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (2/11/2018).
Hariyanto menjelaskan sejak hari pertama kecelakaan (29/10) hingga pagi hari ini (2/11) RS Polri sudah menerima 65 kantong jenazah yang berisikan potongan tubuh dari para korban.
"Jadi kalau kita jumlah dari kantong jenazah yang kita terima dari TKP 4 tahap yaitu 24, 24, dan 8 dari kemarin ada tambahan 9 kantong jenazah jadi jumlah semuanya 65," ujar Hariyanto.
Namun, dari 65 kantong jenazah, sembilan kantong jenazah belum ada perkembangan terkait hasil post mortem.
Baca: 69 Keluarga Penumpang Lion Air Ikut Trauma Healing di RS Polri
"Yang sembilan ini belum ada perkembangan yang baru. Mungkin dari black box yang disiarkan itu dari post mortemnya tidak ada perkembangan kemudian," imbuhnya
Sebelumnya, pesawat Lion Air berjenis Boeing 737 MAX 8 itu tiba-tiba hilang kontak sekira pukul 06.33 WIB atau setelah 13 menit mengudara dari Bandara Soekarno–Hatta.
Pesawat itu ternyata jatuh di Perairan Tanjung, Karawang, Jawa Barat. Diperkirakan seluruh penumpang berjumlah 189 orang di dalam pesawat tewas, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak.