Menkeu: Anggaran Dana Kelurahan Tahun Depan Rp 3 Triliun
Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk dana kelurahan pada tahun depan sebesar Rp 3 triliun.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk dana kelurahan pada tahun depan sebesar Rp 3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo telah memutuskan RAPBN 2019 mengalokasikan untuk dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun.
"Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui DAU (dana alokasi umum)," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Menurut Sri Mulyani, instruksi presiden soal dana kelurahan agar dipakai untuk pembangunan sarana-prasaran yang masih memiliki kondisi tidak baik dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pekerjaan seperti dana desa.
Baca: Menkeu Sebut Tahun Depan Cukai Rokok Tidak Naik
"Karena menggunakan dan melalui DAU, kita akan melakukan bersama sama dengan Menteri Dalam Negeri di dalam pengaturan penggunaan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di indonesia," paparnya.
Mantan Direktur Bank Dunia itu pun menyampaikan, dana kelurahan bukan sebagai pengganti dari anggaran kelurahan yang sudah dialokasikan dari kabupaten dan kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Mekanismenya adalah sebagai matching grant, jika kabupaten/kota sudah melakukan maka kita akann menambahkan," ucap Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.