Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkeu: Anggaran Dana Kelurahan ‎Tahun Depan Rp 3 Triliun

‎Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk dana kelurahan pada tahun depan sebesar Rp 3 triliun.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkeu: Anggaran Dana Kelurahan ‎Tahun Depan Rp 3 Triliun
Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - ‎Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk dana kelurahan pada tahun depan sebesar Rp 3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam sidang kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo telah memutuskan RAPBN 2019 mengalokasikan untuk dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun.

"Untuk mekanisme penyalurannya kepada para kelurahan adalah melalui DAU (dana alokasi umum)," ujar Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).

Menurut Sri Mulyani, instruksi presiden soal dana kelurahan agar dipakai untuk pembangunan sarana-prasaran yang masih memiliki kondisi tidak baik dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pekerjaan seperti dana desa.

Baca: Menkeu Sebut Tahun Depan Cukai Rokok‎ Tidak Naik

"Karena menggunakan dan melalui DAU, kita akan melakukan bersama sama dengan Menteri Dalam Negeri di dalam pengaturan penggunaan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di indonesia," paparnya.

Mantan Direktur Bank Dunia itu pun menyampaikan, ‎dana kelurahan bukan sebagai pengganti dari anggaran kelurahan yang sudah dialokasikan dari kabupaten dan kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Mekanismenya adalah sebagai matching grant, jika kabupaten/kota sudah melakukan maka kita akann menambahkan," ucap Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas