Pemilih Pemula Berperan besar sebagai Pengawas Partisipatif pada Pemilu Serentak 2019
Tahun 2019 akan jadi momentum perubahan untuk Indonesia. Di tahun politik ini, masyarakat Indonesia akan memilih jajaran pejabat Negara yang akan menj
TRIBUNNEWS.COM – Tahun 2019 akan jadi momentum perubahan untuk Indonesia. Di tahun politik ini, masyarakat Indonesia akan memilih jajaran pejabat Negara yang akan menjadi pemimpin bangsa menuju masa depan yang lebih baik.
Hal baru yang akan terjadi di pemilu tahun depan adalah Pemilu Serentak, dimana pemilih akan langsung memilih anggota legislatif dan Presiden/Wakil Presiden di saat yang bersamaan. Jadi, pada Pemilu Serentak 2019 nanti, pemilih akan mendapat 5 surat suara, yang akan dibedakan dengan warna.
Kelima surat suara ini adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Anggota DPR RI, surat suara anggota DPD RI, surat suara anggota DPRD Provinsi dan surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Hal lain yang akan berbeda dengan pemilu sebelumnya adalah jumlah pemilih muda yang membludak. Makanya, mereka diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya di pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini, karena suara mereka sangat menentukan masa depan bangsa ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo juga memiliki harapan yang sama. Ia mengatakan kalau kaum muda punya peran sangat penting dalam menentukan masa depan bangsa dan Negara.
Bamsoet, sapaan akrab ketua DPR menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ia terima, ada 196,5 juta pemilih di Pemilu 2019, dan 7,4 persen diantaranya atau sekitar 14 juta pemilih adalah generasi muda yang memiliki hak pilih untuk pertama kalinya.
Dengan jumlahnya yang besar ini, mereka akhirnya memegang peran penting penentu kemenangan. Apalagi jika dikelola dengan baik. Makanya, mereka diharapkan untuk tidak golput.
Harapan ini juga disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, “Yang akan menghadapi masa depan Indonesia ini ya mereka, generasi milenial. Kalau kita-kita kan sudah tua, karena mereka yang akan mengalami dan menghadapi, maka mereka harus berkontribusi dan saatnya adalah sekarang, dengat aktif melakukan pengawasan dan juga jangan golput.”
Lebih lanjut Abhan juga berharap kalau para pemilih muda bisa menjadi pemilih cerdas yang rasional, yang bisa mencari tahu, membaca dan memahami visi misi serta program kerja para kontestan/kandidat.
“Tentu harapan kami pemilih pemula ini juga bisa menjadi agen untuk bisa membawa perubahan. Karena sebagai kelompok milenial, mahasiswa, mereka masih memiliki idealisme yang tinggi dan bisa menyuarakan tentang bagaimana berpolitik yang bersih, berpolitik yang tanpa money politik, bagaimana kampanye yang tanpa hoax, tanpa ujaran kebencian. Jadi ini ada di pundak mereka sebagai pemilih pemula ini,” jelasnya.
Untuk menjadi pemilih yang cerdas ini, yang perlu dilakukan para pemilih muda adalah pertama memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Hal ini bisa dilihat di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan. Bagi yang tidak terdaftar bisa melapor untuk dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).
Kedua adalah #KenaliCalonmu dengan melihat dan mempelajari rekam jejak dari setiap calon yang akan dipilih. Untuk memfasilitasi ini, KPU sudah menyediakan semua informasi terkait calon di situs infopemilu.kpu.go.id
Di situs ini para pemilih bisa mengakses daftar riwayat hidup dan data lain dari tiap calon.
Selain itu, KPU juga melakukan beberapa upaya lain untuk mencerdaskan pemilih, terutama pemilih muda.
Salah satunya adalah dengan memviralkan tagline dan hashtag, diantaranya “Suarakan Suaramu” untuk mengajak pemilih untuk datang dan berpartisipasi memberikan suara dalam pemilu.
Kemudian ada #GMHP (Gerakan melindungi Hak Pilih), “Kawal Suaramu”, “Kampanye Santun”, #AntiHoaks, #AntiSara, #AntiPolitikUang untuk mengajak masyarakat ikut mengawal proses kampanye yang dilakukan peserta pemilu, agar konten kampanye mereka lebih mencerdaskan dan juga mempersatukan bangsa.
Kemudian KPU juga memviralkan hashtag #PemilihBerdaulatNegaraKuat yang merepresentasikan peran pemilih yang besar dalam mewujudkan Negara yang kuat.
“Kedaulatan pemilih menjadi poin utama dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Pemilih yang cerdas akan memilih pemimpin-pemimpin yang berkualitas juga dan sinergi antara pemimpin dan pemilih yang berkualitas tersebut akan berkontribusi postif baik kehidupan bernegara yang baik, adil dan sejahtera,” ungkap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
Setelah memberikan suaranya, KPU juga mengajak pemilih untuk “Kawal Suaramu” yaitu ajakan kepada pemilih untuk mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara. Proses pengawalan tersebut juga dapat dilihat melalui aplikasi SITUNG.
Para pemilih juga diharapkan selalu waspada dengan bahaya hoax atau berita bohong. Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarluaskan berita hoax. Jika ikut, maka penyebar informasi bisa dikenakan sanksi.
Teliti dulu sumber informasi yang didapatkan. Informasi yang valid adalah informasi yang datang dari sumber-sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
Perhatikan juga kalau informasi yang diberikan datang dari orang atau pihak yang bisa dipercaya dan memiliki kredibilitas yang baik.
“Menelaah isi dan sumber informasi, informasi seputar pemilu yang valid hampir dipastikan tidak memuat hal-hal yang provokatif,” jelas Wahyu.
Pemilih pemula tidak cukup hanya hadir memberikan suaranya pada Pemilu Serentak 2019 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019, tetapi juga ikut aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Pemilih pemula memiliki peran besar sebagai pengawas partisipatif yang memastikan suaranya tidak dimanipulasi.
“Ini juga pemilih pemula punya peran besar untuk juga dalam konteks kami, sebagai pengawas partisipatif artinya setelah pemilih ini menggunakan hak pilihnya maka dia harus memastikan mengawal suaranya tidak dimanipulasi. Jadi tidak sebatas menggunakan hak pilih doang pas tanggal 17 April 2019 ke TPS, tapi juga bisa mengawasi dan memastikan bahwa suara yang dia berikan itu aman, dikonversi menjadi suara/kursi. Jangan sampai termanipulasi oleh ketidakadilan oleh penyelenggara, maupun oleh pihak2 yang lain yang mau mencurangi,” jelas Abhan.
“Itu lah tugas masyarakat, yaitu berpartisipasi dalam pemilu dengan hadir di TPS tanggal 17 April dan juga berpartisipasi dalam hal pengawasan yang baik,” tutup Abhan.
#IkutPemilu2019