Sampel Dari 238 Bagian Tubuh Korban Pesawat Lion Air Telah Diambil Untuk Tes DNA
Total, Musyafak mengatakan, dari 48 kantong jenazah, 238 bagian tubuh korban sudah diambil sampel DNA.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Kepala Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Kombes Pol Musyafak mengatakan pihaknya masih terus mengidentifikasi bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP.
"Dari 48 kantong, waktu hari pertama 24 kantong, hari kedua 24 kantong, hari ketiga 8 kantong, dan pagi ini kami memeriksa 6 kantong jenazah," ujar Musyafak di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Total, Musyafak mengatakan, dari 48 kantong jenazah, 238 bagian tubuh korban sudah diambil sampel DNA.
Sampel DNA tersebut, ditambah Musyafak, akan dicocokkan atau direkonsiliasi dengan data ante mortem yang diambil dari keluarga korban.
"Sebagai contoh, ante mortem sudah ada 152 sampel DNA keluarga korban yang sudah bisa kami ambil," tambahnya.
Sementara itu, Musyafak menambahkan, total keluarga yang pada alwanya sudah melapor sudah berjumlah 212 orang, tetapi diverifikasi ternyata ada data double, dan akhirnya berjumlah 189.
"Jadi yang belum kami ambil sampelnya tinggal 37," pungkasnya
Seperti diketahui, pada Rabu malam, sudah teridentifikasi satu korban kecelakaan Lion Air PK-LQP atas nama Jannatun Cintya Dewi, perempuan asal Sidoarjo.
Korban merupakan anak dari Bambang Supriyadi sebagai suami dan Surtiem sebagai istri yang beralamat Dusun Prumpon, RT 1 RW 1, Sukodono, Jawa Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sampel DNA Sebanyak 238 Bagian Tubuh Korban Lion Air JT610 Telah Diambil, http://bangka.tribunnews.com/2018/11/01/sampel-dna-sebanyak-238-bagian-tubuh-korban-lion-air-jt610-telah-diambil.
Editor: teddymalaka