Soal Kasus Novel, Istana: Jangan Semua Urusan Ke Presiden
Menurut Moeldoko, dalam menjalankan tugas negara, Presiden ada pendelegasian dan masing-masing ada otoritas
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai kasus penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merupakan urusan kepolisian.
"Jangan semua ke presiden, kan masing-masing punya otoritas yang mesti diberesin di lingkungan kerjanya," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018).
Menurut Moeldoko, dalam menjalankan tugas negara, Presiden ada pendelegasian dan masing-masing ada otoritas serta ada batasan kemampuan dalam bekerja.
"Kalau masih dalam batas kemampuan ya mesti diserahkan pada teknis, kalau di luar batas kemampuan ya negara ambil atau presiden ambil, itu aja rumusnya," ucap Moeldoko.
Presiden sendiri telah meminta kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel Baswedan secara tuntas dan pemerintah berkomitmen penuh mendorong penyelesaian kasus tersebut secara jelas.
Baca: Alsyami: Jangan Suriahkan Indonesia
"Ya saya pikir nanti ada langkah-langkah berikut, dan saya enggak ngerti secara teknis dari Kepolisiannya seperti apa kok enggak bisa," ujar Moeldoko.
Saat ini, sudah 500 hari telah berlalu sejak penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswesan pada 11 April 2017 lalu.
Kamis (1/11/2018), hari ke-500 pasca-penyerangan, pelakunya belum terungkap, demikian pula dalangnya.
Novel Baswedan berpendapat penyerangan terhadapnya sengaja tidak diungkap. Tim Gabungan Pencari Fakta yang belum dibentuk hingga saat ini juga menguatkan pendapat Novel Baswedan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.