Sri Mulyani Pastikan Dana Kelurahan Cair Januari 2019, Totalnya Rp 3 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana kelurahan akan dicairkan mulai Januari 2019
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, dana kelurahan akan mulai dicairkan Januari 2019.
Hal ini disampaikan usai rapat terbatas mengenai dana kelurahan dan dana desa yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (2/11/2018).
" Dana kelurahan sebesar Rp 3 Triliun akan disalurkan untuk sekitar 8.122 kelurahan di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani.
Baca: Setelah Maia Estianty Unggah Foto Menikah, Ahmad Dhani Pamer Foto Keluarga Bersama Mulan Jameela
Nantinya, seluruh kelurahan di Indonesia dibagi menjadi tiga kategori, yakni kelurahan kondisi baik, sedang, dan tertinggal.
Jumlah bantuan dana kelurahan yang disalurkan menyesuaikan dengan kondisi kelurahan.
"Instruksi bapak presiden adalah seluruh dana kelurahan dipakai untuk pembangunan sarana prasarana, kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik sekaligus dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani.
Baca: Jokowi Tegaskan Tujuan Utama Dana Kelurahan Untuk Dongkrak Kesejahteraan
Sri memastikan, dana kelurahan ini tidak menggantikan anggaran kelurahan yang sejak awal sudah dialokasikan kabupaten dan kota melalui peraturan perundang-undangan.
Dana kelurahan akan ditransfer oleh pemerintah pusat ke daerah lewat Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara terkait dengan payung hukum, meski UU APBN 2019 sudah disahkan oleh DPR, namun pemerintah tetap akan membuat peraturan khusus yang mengatur dana kelurahan ini.
"UU APBN sudah ada. Tapi kita juga menggunakan untuk peraturan pemerintah, peraturan mendagri, serta peraturan menteri keuangan," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu: Rp 3 Triliun Akan Dibagi ke 8.122 Kelurahan"
Penulis : Ihsanuddin