Tiga Pesan Mama Yo untuk Anak-anak Indonesia
enteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyampaikan tiga pesan kepada anak-anak Indonesia
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyampaikan tiga pesan kepada anak-anak Indonesia yang tergabung dalam Forum Anak.
Forum Anak adalah wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak untuk membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak.
Pemerintah juga telah menargetkan pada tahun 2030 Indonesia menjadi negara ramah anak. Hal tersebut selaras dengan target capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Baca: Menuju Negara Ramah Anak, Hanya Ada Dua Kota di Indonesia yang Dekati Kriteria Layak untuk Anak
“Adanya keterlibatan mereka mendukung program-program kementerian untuk melakukan edukasi, sosialisasi bagaimana masyarakat harus melindungi anak-anak, di seluruh Indonesia sebagai pelopor dan pelapor,” ujar Menteri Yohana, saat ditemui pada acara Penutupan Pelatihan Peran Forum Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor Pemenhhan Hak Anak di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Dalam forum tersebut, ada tiga isu penting yang menjadi pembahasan utama, yaitu perubahan iklim, perkawinan anak, dan sehat tanpa rokok. Ketiga isu tersebut memang permasalahan yang berhubungan erat dengan kehidupan anak sehari-hari.
Mengenai perubahan iklim, Menteri yang akrab disapa Mama Yo ini mengatakan, climate change saat ini menjadi ancaman dunia, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan bagi manusia, terutama anak-anak, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan.
“Karena kesiapsiagaan anak dalam menghadapi bencana akibat perubahan iklim perlu dilatih mengingat letak geografis yang menempatkan Indonesia sebagai daerah rawan bencana,” tuturnya.
Berikutnya, masalah perkawinan anak. Isu ini juga menjadi salah satu permasalahan yang mengganggu tumbuh kembang anak.
Dalam salah satu sasaran dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, adalah pasca 2015 untuk menghapus perkawinan anak.
Hal ini didukung oleh 116 negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menyebutkan angka prevalensi perkawinan anak nasional mencapai 25,71 persen.
Artinya, 25,17 persen perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun, telah menikah sebelum usia 18 tahun. Praktik perkawinan anak banyak menimbulkan dampak buruk terhadap status kesehatan, pendidikan, ekonomi, keamanan anak perempuan dan anak-anak mereka.
“Stop perkawinan usia anak, tugas kalian adalah membantu pemerintah menyebarluaskan, agar jangan ada lagi pernikahan usia anak,” imbuh Menteri Yohana.
Menteri yang juga guru besar di Universitas Cendrawasih ini juga menyampaikan pentingnya sehat tanpa rokok.