Basarnas Ungkap Perpanjangan Masa Pencarian Korban Kecelakaan Lion Air Diputuskan Besok
"Besok akan dievaluasi, akan dianalisa apakah perlu diperpanjang atau tidak masa pencarian," ucap Marsekal Madya M Syaugi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi mengungkapkan perpanjangan masa evakuasi pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP akan ditentukan besok.
"Besok akan dievaluasi, akan dianalisa apakah perlu diperpanjang atau tidak masa pencarian," ucap Marsekal Madya M Syaugi di Posko Basarnas di Dermaga JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (6/11/2018).
Baca: Berikut Identitas 17 Korban Kecelakaan Lion Air yang Berhasil Diidentifikasi RS Polri
Diketahui, hari ini Selasa (6/11/2018), adalah hari kesembilan masa evakuasi korban dan serpihan pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang, Jawa Barat.
Setelah berakhir pada Minggu 4 November 2018 silam, masa evakuasi tersebut diperpanjang tiga hari hingga Rabu 7 November 2018 mendatang.
Marsekal Madya M Syaugi juga menuturkan, tolak ukur perpanjangan masa evakuasi adalah dipencarian korban.
Jika kemungkinan ditemukan korban masih banyak, lanjut Marsekal Madya M Syaugi, maka pencarian akan dilanjutkan hingga selesai.
Baca: Tim SAR Gabungan Kembali Evakuasi 20 Kantong Jenazah Korban Pesawat Lion Air PK-LQP
Begitupun sebaliknya, ucap Marsekal Madya M Syaugi, jika sudah tidak ada kemungkinan penemuan korban baik di dasar atau pun di permukaan laut, maka pencarian pun dihentikan.
"Hari ini pun sudah ada 181 kantong jenazah, itu pun bisa lebih atau bisa kurang, yang jelas besok kami maksimalkan segala yang kami miliki untuk menemukan korban," ucap Marsekal Madya M Syaugi.
Penulis: Dwi putra kesuma
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Total 181 Kantong Jenazah, Perpanjangan Masa Evakuasi Pesawat Lion Air PK-LQP Akan Ditentukan Besok