Inilah Daftar Nama 27 Jenazah Korban Lion Air JT 610 yang Berhasil Diidentifikasi
Lion Air melaporkan hasil identifikasi korban pesawat nomor penerbangan JT 610 dengan registrasi PK-LQP dengan total 27 orang. Ini daftar namanya.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Lion Air melaporkan hasil identifikasi korban pesawat nomor penerbangan JT 610 dengan registrasi PK-LQP dengan total 27 orang.
Keseluruhan hasil didapat dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur sejak Rabu (31/10/2018) hingga Senin (5/11/2018).
"Total identifikasi hingga sekarang yaitu 27 ( jenazah)," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/11/2018).
Sebelumnya, ada 14 jenazah yang sudah diserahkan ke keluarga sejak ditemukan pada Rabu lalu hingga Minggu (5/11/2018).
Hasil identifikasi terbaru didapat pada Senin dengan total 13 jenazah hingga pukul 20.00 WIB.
Hasil identifikasi didapat setelah dilakukan kecocokan tes forensik dan antemortem dengan data DNA dari pihak keluarga.
Berikut daftar nama 27 jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang telah berhasil diidentifikasi:
1. Jannatun Shintya Dewi
2. Hizkia Jorry Saroinsong
3. Monni
4. Chandra Kirana
5. Endang Sri Bagus Nita
6. Wahyu Susilo
7. Fauzan Azima
8. Rohmanir Pandi Sagala
9. Verian Utama
10. Karmin
11. Janry Efriyanto Sianturi
12. Muhammad Nasir
13. Dodi Junaidi.
14. Rudolf Petrous Sayers
15. Eka Suganda
16. Fifi Hajanto
17. Hendra
18. Dede Anggraini
19. Vera Junita
20. Restia Amelia
21. Eryanto
22. Reni Ariyanti
23. Muhammad Ravi Andrian
24. Niar Ruri Sunarniat Soegiyono
25. Sudibyo Onggowardoyo
26. Mito.
27. Harwinoko
"Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan," ujar Danang.
Lion Air juga mendukung kebutuhan keluarga korban dengan memberikan beberapa bantuan, yakni uang tunggu Rp 5 juta dan uang kedukaan Rp 25 juta.
Selain itu, ada uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1,25 miliar ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4 juta.
Namun, untuk penggantian bagasi, Lion Air akan memberikan Rp 50juta.
Kecelakaan Lion Air JT 610 terjadi pada Senin (29/11/2018) dengan rute perjalanan Cengkareng-Pangkal Pinang.
Pesawat yang membawa 188 penumpang dan awak pesawat tesebut terjatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "27 Jenazah Korban Lion Air JT 610 Sudah Teridentifikasi"