Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jusuf Kalla Sebut Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok untuk Menjaga Stabilitas Jelang Pemilu

Jusuf Kalla mengatakan, batalnya kenaikan cukai rokok tahun ini demi menjaga stabilitas jelang pemilu 2019.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jusuf Kalla Sebut Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok untuk Menjaga Stabilitas Jelang Pemilu
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantor wakil presiden, 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, batalnya kenaikan cukai rokok tahun ini demi menjaga stabilitas jelang pemilu 2019.

Ia menyebut, kebijakan tidak menaikan pajak, cukai, maupun kebutuhan dasar lainnya jelang Pemilu tak hanya dilakukan pemerintahan Jokowi saja.

"Ya hampir semua dapat dikatakan bahwa menjelang pemilu kita harus menjaga stabilitas, karena itu hampir boleh dibilang, pemerintah tidak pernah menaikkan, pemerintah siapa saja ya, pemerintah hampir tidak menaikkan sesuatu enam bulan sebelum pemilu," ujar Jusuf Kalla di kantor wakil presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa siang (6/11/2018).

Baca: Nia Dinata Sebut Maruf Amin Punya Sisi Spiritual dan Wawasan Kebangsaan Tinggi

Jusuf Kalla mengatakan, selain tidak menaikan cukai rokok, pemerintah biasanya juga tidak menaikan harga BBM, listrik, maupun pajak tertentu.

"BBM tidak naik, listrik tidak naik, pajak tidak naik, biasanya enam bulan sebelum pemilu ndak ada itu pergerakan, demi stabilitas supaya jangan ribut masyarakat," tutur dia.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019.

Baca: Bukti Kualitas Mario Gomez: Tiga Pemain Persib Ini Jadi Mengilap dan Idola Baru Bobotoh

Berita Rekomendasi

Selama ini pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dengan besaran rata-rata 10,5 persen.

Berdasarkan keputusan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11/2018), pemerintah memutuskan, cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018.

"Kami putuskan, tidak ada perubahan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018 ini," ujar Sri Mulyani usai rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas