5 Fakta Habib Rizieq Shihab Diamankan di Arab Saudi, Kronologi Hingga Dilaporkan Warga Soal Bendera
Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian Mekkah, Arab Saudi terkait adanya bendera hitam yang dipasang di depan rumahnya.
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sempat diamankan aparat kepolisian Arab Saudi pada 5 November 2018.
Habib Rizieq Shihab diamankan pihak kepolisian Mekkah terkait adanya bendera hitam yang dipasang di depan rumahnya.
Pihak kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi langsung memastikan kabar penangkapan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Habib Rizieq Shihab harus menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam ileh Kepolisian Arab Saudi.
Kini, Habib Rizieq Shihab telah dibebaskan oleh pihak Kepolisian Arab Saudi namun dengan menggunakan jaminan.
Berikut 5 fakta soal penangkapan Rizieq Shihab di Arab Saudi yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com dan Tribunnews.com.
1. Kronologi
Awalnya Duta Besar RI untuk Arab Saudi dan Wakil Tetap RI di OKI, Agus Maftuh Abegebriel mengaku sudah mendapat kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap pada tanggal 5 November 2018.
Keesokan harinya, Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (DIPPASSUS) untuk memastikan kabar Habib Rizieq Shihab ditangkap.
Dari hasil penelusuran, seperti dikutip dari rilis Dubes RI yang diterima TribunnewsBogor.com, tempat tinggal Habib Rizieq Shihab didatangi kepolisian Mekkah pada 5 November 2018 pukul 08.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.