Khusus Basarnas, Pencarian Korban dan Evakuasi Lion Air JT 610 Diperpanjang Tiga Hari Lagi
Muhammad Syaugi juga menyebutkan masa perpanjangan pencarian dan evakuasi tersebut terhitung mulai besok, Kamis
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan tim SAR Gabungan telah memutuskan memperpanjang lagi masa pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 selama tiga hari pada Rabu (7/11/2018).
Muhammad Syaugi menegaskan perpanjangan tersebut berlaku khusus bagi Tim Basarnas.
Muhammad Syaugi juga menyebutkan masa perpanjangan pencarian dan evakuasi tersebut terhitung mulai besok, Kamis (8/11/2018).
Perpanjangan massa pencarian korban tersebut adalah perpanjangan untuk kedua kalinya setelah diputuskan untuk diperpanjang pada Minggu (4/11/2018).
Hal itu diungkapkan Muhammad Syaugi di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok Jakarta pada Rabu (7/11/2018).
"Kami putuskan evakuasi pencarian korban ini diperpanjang tiga hari, khusus untuk Basarnas," kata Muhammad Syaugi.
Perpanjangan masa pencarian dan evakuasi tersebut, kata Syaugi, diputuskan setelah pihaknya melakukan rapat dan menerima masukan dari lapangan.
Baca: KPK Periksa Tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Muhammad Syaugi juga berterima kasih kepada Tim SAR Gabungan dari beberapa instansi antara lain tim Basarnas antara lain, TNI, Polri, Pertamina, Bakamla, Bea Cukai, KPLP, Polair, dan relawan.
"Saya bangga terutama dengan mereka yg ada di lapangan, dedikasinya sangat tinggi dan semangatnya, sinergitas semua bisa lihat, sehingga hari ini kami bisa mengevakuasi 186 kantung jenazah," kata Syaugi.
Ia pun mengatakan minggu depan Basarnas akan mengevaluasi bersama potensi SAR dari instansi-instansi yang terlibat.
"Kemudian minggu depan kami juga akan mengevaluasi dengan potensi SAR tersebut, untuk melihat kekurang-kekurangan tersebut, apa yang perlu ditingkatkan untuk kerjasama mendatang," kata Muhammad Syaugi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.